DURI (PesisirRiau.com)- Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis (18/04/2024) lalu.
Tim Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap jaringan narkotika jenis sabu dan mencokok pelaku narkotika jenis sabu, pria gundul plontos, YP (54 tahun) di Jalan Nusantara III sekira pukul 22.30 WIB.
“Tersangka telah mengakui memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu serta dan menjual, mengedarkan narkotika jenis sabu,” ujar Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat melalui rilisnya Sabtu (20/04/2024).
Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa 14 paket diduga narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 4.87 gram, 1 unit telepon genggam, uang tunai Rp1.240.000, 1 unit timbangan digital dan 1 set alat hisap sabu.
Tersangka dijerat dengan Pasal 112 jo 114 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau untuk proses Penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.(rls)
Editor : Soleh