Home Riau Bengkalis

Polres Bengkalis Ungkap Kasus TPPO, 28 PMI illegal Diamankan

Bengkalis
Kamis, 8 Juni 2023, 02:44 WIB
Polisi mengamankan 28 PMI illegal siap diberangkatkan ke negara jiran Malaysia dengan via wisata. (Foto: Satreskrim Polres Bengkalis)
Polisi mengamankan 28 PMI illegal siap diberangkatkan ke negara jiran Malaysia dengan via wisata. (Foto: Satreskrim Polres Bengkalis)

BENGKALIS (PesisirRiau.com)-Sebanyak 28 Pekerja Imigran Indonesia (PMI) illegal siap diberangkatkan ke negara jiran Malaysia diamankan Polres Bengkalis. Mereka diberangkatkan dengan menggunakan visa wisata dari pelabuhan Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Selat Baru Kecamatan Bantan, Bengkalis Senin (05/06/2023) sekira pukul 14.WIB.

Penggungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPP0), berawal dari adanya info Kepolisian Malaka melalui Atase Polri (Atpol) di Kuala Lumpur (KL),  tentang adanya penumpang kapal Ferry yang dikenakan not to land  oleh Imigrasi Malaysia kemudian info diteruskan oleh Kepolisian Malaka kepada Atpol KL

Tidak sampai 24 jam, Atpol KL berkoordinasi dengan Dir Reskrimum Polda Riau dan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro. Mendapat info ini, polisi pun bergerak cepat.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan atas info tersebut, Senin ( 05/06/2023), lalu Satreskrim dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan mengembangkan kasus TPPO.

Kronologis penangkapan  sekira pukul 14.00 WIB, Tim berhasil mengamankan sebanyak 28 calon PMI di sebuah Wisma Resti Jalan Soekarno Hatta RT/RW 01/03, Selat Baru Kecamatan Bantan, Bengkalis yang ingin berangkat ke Malaysia.

” Dari hasil interogasi para PMI mengaku diurus oleh A sebagai koordinator dan M sebagai anggota.  Selanjutnya para PMI digelandang  ke Mapolres Bengkalis, sementara Tim dibagi utk mencari para pelaku,” katanya.

Pada hari yang sama Tim mendapatkan informasi pelaku  M berada di sebuah Kos-kosan di Jalan Wonosari Timur, Bengkalis. Saat dilakukan penangkapan, M mengakui bahwa adalah anggota dari pelaku A yang bertugas mengontrol di Wisma serta keberangkatan PMI tersebut.

Kemudian  Selasa, (06/06 2023) pukul 06.00 WIB. Tim juga berhasil mengamankan pelaku lain inisial A yang kabur ke Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Pelaku diamankan di rumah temannya. Pelaku A mengakui sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia melalui jalur laut dengan modus menggunakan visa wisata”, papar Kapolres.

Dari para pelaku diamankan beberapa barang bukti antara lain 2 unit Handphone dan 11 paspor dengan visa wisata. Saat ini, para pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis.

“Pengungkapan Kasus TPPO ini adalah hasil nyata Rakor Polda Riau dengan Kepolisian Malaka bulan lalu, saat ini anggota masih di lapangan guna pengembangan jaringan TPPO yang lain,” sebut Kapolres.(sal)

Editor : Soleh

 

Tags in

Berita Menarik Lainnya

Rekomendasi