Home Riau Duri

Indikasi Korupsi BRK Syariah Cabang Pembantu Duri, 30 Saksi Diperiksa Jaksa

Duri
Jumat, 23 Agustus 2024, 21:21 WIB
Periksa saksi korupsi BRK Syariah Capem Duri.(foto:ist)
Periksa saksi korupsi BRK Syariah Capem Duri.(foto:ist)

DURI (PesisirRiau.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi fasilitas kredit Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Pembantu  Duri, Kabupaten Bengkalis.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Dr Sri Odit Megonondo SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Resky Pradhana Romli SH MH dalam siaran persnya, Kamis (22/08/2024)

Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nomor : PRIN-1513/L.4.13/Fd.1/06/2024 tanggal 21 Juni 2024, tim jaksa penyelidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis telah memeriksa sekitar 30 orang saksi dan beberapa dokumen terkait fasilitas kredit di BRK Syariah Cabang Pembantu Duri Hangtuah.

Tim jaksa penyelidik mendapatkan kesimpulan, telah ditemukannya 2 alat bukti oleh tim jaksa penyelidik tentang adanya sebuah peristiwa pidana, yaitu indikasinya adalah tindak pidana korupsi terkait fasilitas kredit oleh BRK Syariah Cabang Pembantu Duri, kepada 33 anggota sebuah koperasi yang berada di Kabupaten Kampar, yang berbatasan dengan kabupaten Bengkalis.

” Adapun modus yang dilakukan adalah peminjaman fasilitas kredit untuk membeli lahan sawit kepada BRK Syariah Cabang Pembantu Duri Hangtuah oleh 33 anggota koperasi tersebut dengan jaminan yang tidak sesuai ketentuan dan tanah yang akan dijaminkan tersebut, merupakan kawasan hutan. Sementara pemberian kredit ini dilakukan tanpa melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan BRK Syariah,” jelasnya.

Bahwa pada tanggal 5 Agustus 2024 telah dinaikkan status perkara tersebut dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor : Prin1985/L.4.13/Fd.1/08/2024 tanggal 5 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk mencari tersangka dan barang bukti.

“Hingga sampai saat ini, tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis sedang menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan Negara oleh Instansi yang berwenang,” paparnya.(sal)

Editor: Soleh

Tags in

Berita Menarik Lainnya

Rekomendasi