PEKANBARU (PesisirRiau.com)-
Sat Reskrim Polres Bengkalis, kembali mengamankan satu orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Rabu (7/06/2023) sekira pukul 09.30 WIB.
Sebelumnya, berhasil mengamankan 28 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan dua orang pelaku TPPO, Sat Reskrim Polres Bengkalis, kerja keras men gungkap kasus ini dan mengembangkan terhadap jaringan lain.
Informasi dan analisa di lapangan didapatkan, ada satu orang pelaku dengan inisial H , hendak kabur ke arah Pekanbaru.
Mendapatkan informasi tersebut Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro memerintahkan Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza dan Kanit Tipidter Iptu Dodi Ripo untuk segera berangkat ke Pekanbaru.
Setibanya di Pekanbaru, tim mendapatkan info, jika ada satu pelaku H hendak berangkat menuju Batam, Kepri melalui Bandara SSK II. Tim segera berkoordinasi dengan pihak protokol dan AVSEC Bandara SSK II guna mencegat pelaku.
” Dengan gerak cepat, koordinasi membuahkan hasil, pelaku H berhasil diamankan Tim Gabungan Sat Reskrim, Protokol dan AVSEC Bandara SSK II saat hendak check in,” kata Kapolres.
Pengakuan pelaku H, berperan mengurus dan mengkoordinir 9 orang dari 28 orang PMI yang sudah diamankan oleh Polres Bengkalis. Bersama dengan pelaku disita barang bukti 1 Unit Handphone Merk Vivo V15 Warna biru hitam. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah berada di Mako Polres Bengkalis guna proses selanjutnya.
“Setelah semua pemeriksaan rampung, Polres Bengkalis akan mengadakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus TPPO yang menjadi Atensi Presiden RI, Kapolri, dan Kapolda Riau tersebut.” ujarnya. (sal)
Editor : Soleh