Home Riau Bengkalis

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis Selamatkan Anak di Bawah Umur Jadi TKW ke Malaysia

Bengkalis
Rabu, 18 Januari 2023, 16:11 WIB
Anak di bawah umur, PF (17) yang berhasil diselamatkan oleh unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis. (foto/Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis)
Anak di bawah umur, PF (17) yang berhasil diselamatkan oleh unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis. (foto/Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis)

BENGKALIS (PesisirRiau.Com)- Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis, berhasil menyelamatkan PF (17) anak di bawah umur, rencana akan diberangkatkan ke Malaysia, Selasa (17/1).

Namun, para pelaku yang memberangkatkan TKW anak di bawah umur ini, berhasil melarikan diri. Kini dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Informasi dirangkum dari pihak kepolisian menyebutkan anak di bawah umur yang dijadikan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW ke Malaysia ada seorang perempuan yang meminta peiindungan di rumah seorang warga di Kelurahan Rimbas Sekampung, Kecamatan Bengkalis. Di rumah ini, ada seorang anak di bawah umur yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur illegal.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Reza mendapat informasi tersebut, tim langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setiba di TKP tempat PF, petugas pun mendekati korban dan langsung menanyakan agar korban bisa menunjukkan KTP, dengan tahun lahir 2021.

Setelah mengecek data PF di Dinas Dukcapil didapatkan fakta, bahwa KTP tersebut diduga palsu dengan mengubah tahun lahirnya.

Data Dinas Dukcapil menunjukkan PF lahir pada tahun 2006 (17 tahun) dengan domisili di Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Masih atas keterangan PF awalnya dijanjikan akan diberangkatkan dari NTB menuju Saudi Arabia bersama dengan 3 (tiga) orang temannya sebagai TKW.

Sesampainya di Jakarta, PF diberitahukan oleh orang yang menampungnya inisial DN (DPO), ia tidak jadi diberangkatkan ke Saudi Arabia, namun dialihkan ke Malaysia melalui jalur laut menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Selat Baru yang selanjutnya dijanjikan akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di sana nanti.

Begitu sampai di Bengkalis, PF merasa curiga saat melihat pasport yang diberikan. Ternyata pasport wisata bukan seharusnya mendapatkan pasport PMI/TKW.

PF yang sudah merasa akan diberangkatkan secara tidak resmi akhirnya melarikan diri.

Sementara tiga orang temannya yang bersama-sama berangkat dari Dompu, NTB, telah pergi ke Malaysia bersama DN yg selama ini mengurus keberangkatan mereka.

Karena usia yang masih dibawah umur, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis yang menangani kasus dugaan Human Trafficking ini segera berkoordinasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bengkalis.

Hasil koordinasi, keluarga PF di Dompu NTB telah dihubungi. Bengkalis yang selanjutnya akan segera dipulangkan menuju Dompu, NTB untuk dikembalikan kepada keluarganya.

Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis, guna mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kabupaten Bengkalis.

“Alhamdulillah, anak di bawah umur, PF berhasil kita selamatkan sebelum diberangkatkan ke luar negeri sebagai PMI/TKW dan sudah diserahkan ke UPT PPA Kabupaten Bengkalis. Kami akan lakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.” pungkas AKP Muhammad Reza dengan nada tegas. (sal)

Editor : Soleh

Berita Menarik Lainnya

Rekomendasi