PINGGIR (PesisirRiau.com)– Seorang pria keturunan Tionghoa diduga melecehkan simbol negara Republik Indonesia, Robert Herry Son (22), dengan mengalungkan bendera Merah Putih pada seekor anjing.
Perbuatan dianggap telah menciderai kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 ini, ternyata viral di medsos dilakukan salah seorang staf Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Agung Sejahtera (SAS) tersebut, di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Kamis (10/8/23). Akibat perbuatan pelecehan tersebut, tersebar melalui media sosial berdurasi 0.08 detik, akhirnya terkuak.
Kini pelaku sudah ditahan Mapolsek Pinggir, atas desakan masyarakat, akhirnya harus merasakan dinginnya sel tahanan.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro membenarkan perbuatan penggalungan simbol negara pada leher seekor anjing. Pelaku merupakan warga Jalan Pluit, Penjaringan, Jakarta Timur.
Dikatakan Kapolres berawal saat pelaku membeli empat helai bendera Merah Putih ukuran kecil dengan niat dipasang pada kendaraannya dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78.
Namun setiba di lingkungan PKS, bendera yang sedianya ada empat helai, hanya satu saja yang dipasangkan pada kendaraan pelaku. Sehingga pada saat itu pula timbul hanya niat iseng pelaku saat melihat seekor anjing di halaman pabrik dan langsung memasangkannya pada bagian lehernya.
Tanpa disangka dan diduga, pada Kamis (10/8/23) sekira pukul 11.00 WIB, akibat perbuatan iseng pelaku akhirnya berbuah malapetaka. Ada salah satu seorang karyawan pabrik, sangat tersinggung dan emosi. Kemudian menanyakan siapa yang memasang bendera itu pada leher seekor anjing dan pelaku mengakui ulah isengnya.
Ironisnya, saat diminta untuk membuka bendera itu, pelaku malah menolaknya dan mengatakan, “Biarkan saja, kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus”.
“Berawal dari sinilah mulai terjadi perdebatan hingga tersebarnya video pelecehan ke medsos tersebut,” jelas Kapolres.
Untuk menghindari hal-hal akan terjadi, akibat dari perbuatan pelaku, setelah ada gelombang aksi masyarakat mendatangi PKS, lanjut Kapolres, Bhabinkamtibmas Desa Semunai mengamankan pelaku ke Mapolsek Pinggir sembari dilakukan proses interogasi.
“Iya pelaku sendiri sudah mengakui kesalahannya dan ketidaktahuannya serta bersedia meminta maaf atas sikapnya. Hingga kini pelaku masih berada di Mapolsek Pinggir dengan dugaan tindak pelecehan simbol negara pada leher anjing ,” papar Kapolres.(sal)
Editor: Soleh