Home Riau Pekanbaru

PHR Berikan Tindakan Tegas Bagi Kontraktor Lalai Terapkan K3

Pekanbaru
Senin, 23 Januari 2023, 16:09 WIB
Aktivitas pengeboran minyak bumi berisiko tinggi jika lalai terapkan K3.(foto/istimewa)
Aktivitas pengeboran minyak bumi berisiko tinggi jika lalai terapkan K3.(foto/istimewa)

PEKANBARU (PesisirRiau.Com)- PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menanggapi insiden kecelakaan kerja dengan serius dan melaksanakan proses investigasi bersama para pemangku kepentingan seperti SKK Migas Sumbagut, Ditjen Migas ESDM, Disnaker Riau dan Kepolisian Daerah Provinsi Riau.

Seperti diberitakan kecelakaan kerja mitra kerja/kontraktor PT PHR di rig PT Asrindo Citraseni Satria (ACS) di Minas, belum lama ini, merupakan ketujuh kalinya peristiwa fatality terjadi di wilayah kerja PT PHR alih kelola sejak 9 Agustus 2021, ketika seorang floorman PT ACS, DS (22), mengalami luka fatal setelah Full Opening Safety Valve (FOSV) terjatuh dan mengenainya saat ia berada di Working Platform (WPF).

Terkait dengan kejadian tersebut, semua pihak langsung terjun ke lapangan untuk memantau dan investigasi secara menyeluruh. Serta memastikan aspek keselamatan pekerja selalu menjadi prioritas utama dalam menjalankan operasi.

PHR meminta seluruh kontraktor/mitra kerja untuk menampilkan kinerja berkualitas dan melaksanakan kegiatan operasi dengan memperhatikan, mengedepankan dan menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara seksama serta berkesinambungan.

Secara tegas Direktur Utama PHR, Jaffee A Suardin menyampaikan, “Jika ditemukan ketidakpatuhan dalam pelaksanaan kerja, maka akan membawa konsekuensi berupa tindakan tegas, sampai dengan sanksi hitam dari daftar rekanan”.

PHR senantiasa mengupayakan keselamatan kerja dan akan terus menjadikannya prioritas utama dalam operasi di WK Rokan.(rilis)

Editor: Soleh

Berita Menarik Lainnya

Rekomendasi

456

Trending Topic

Most Read

Berita Riau