Home Riau Duri

Inilah Identitas ODGJ Hangus Dibakar Pasutri Demi Klaim Asuransi

Duri
Selasa, 8 November 2022, 13:17 WIB
Korban Ilham saat masih hidup setiap hari kelihatan di seputaran Jalan Hang Tuah Duri. (Foto: Satreskrim Polres Bengkalis).
Korban Ilham saat masih hidup setiap hari kelihatan di seputaran Jalan Hang Tuah Duri. (Foto: Satreskrim Polres Bengkalis).

DURI (PESISIRRIAU.COM)–Pengungkapan kasus rekayasa pembunuhan berencana demi klaim asuransi di Jalan Aripin K Km 58 Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, Bengkalis terus dilakukan pihak kepolisian. Usai pembongkaran makam korban, terungkap modus pelaku Pasangan Suami Istri (Pasutri) berinisial HN (49) dan SN (34). Polisi akhirnya mengetahui identitas korban sebenarnya dan memastikan penyebab kematiannya, melalui Ekshumasi (Penggalian Kubur) untuk keperluan Autopsi Jenazah, Jumat (4/11) lalu.

Korban memiliki nama lengkap Ilham (22) warga Jalan Utama, RT 02, RW 04, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan, Pinggir, Bengkalis.

Menurut keluarga korban, sebenarnya Ilham tidak mengalami ODGJ, namun memang memiliki riwayat keterbelakangan mental dan sering berada di seputaran Jalan Hang Tuah Duri, sudah lima hari, tidak pulang ke rumah dan berharap kepada tersangka dihukum seberat beratnya atas perbuatan yang tidak manusiawi. Keluarga juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres dan Jajaran yang telah membongkar kasus itu.

Dibantu Bid Dokkes Polda Riau yang dipimpin langsung dr Mohammad Tegar Indrayana Sp. FM dan Kompol Supriyanto, terungkap sejumlah fakta diantaranya luka bakar ditubuh korban sebanyak 55 persen dari luas permukaan, tidak ditemukan jelaga pada saluran nafas serta kerongkongan dan ditemukan patah tulang dasar otak dan tulang dada akibat pukuan benda tumpul pada daerah kepala yang menyebabkan patah tulang dasar otak, pada intinya, korban sudah meninggal dunia saat dibakar.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko bersama Kapolsek Pinggir, Kompol Ade Zaldi didampingi Kasat Reskrim, AKP Muhammad Reza.

“Santunan ini mungkin tidak menghilangkan duka keluarga, namun sebagai bentuk perhatian Polri kepada keluarga atas kejahatan kemanusiaan yang menimpa korban Ilham,”ujar Kapolres.

Dikatakan mantan Kapolres Pelalawan ini, pihaknya akan menjadikan hasil autopsi itu sebagai pelengkap berkas dan secepatnya akan mengirim berkas ke Kejaksaan Bengkalis.(Sal).

Editor: Soleh

Tags in

Berita Menarik Lainnya

Rekomendasi